Apa Itu Multi Level Marketing – Bisnis multi level marketing (MLM) kembali menjadi perbincangan setelah organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan agar bisnis tersebut dinyatakan haram. Di sisi lain, pemerintah telah mengatur bisnis ini dalam Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014.
Bisnis.com, JAKARTA — Beberapa hari setelah Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan rekomendasi Multi Level Marketing (MLM) haram, organisasi tersebut mengatakan tidak semua bisnis MLM haram.
Apa Itu Multi Level Marketing
Seruan terkait bisnis MLM yang dikeluarkan NU pada Musyawarah Nasional Alim Ulama (Munas) pekan lalu juga tidak bisa dianggap sebagai fatwa.
Mengenal Multilevel Marketing
Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Masduki Baidova. Dia menjelaskan tujuan imbauan organisasinya terkait bisnis MLM pada Musyawarah Nasional di Banjar, Jawa Barat, Kamis (27/02/2019).
Masduki mengatakan, diskusi bisnis MLM muncul di Munas NU karena banyaknya keluhan masyarakat tentang model bisnis yang curang. Pengaduan itu disampaikan ke Musyawarah Nasional dan NU juga menyebutkan sejumlah praktik MLM ditemukan bertentangan dengan nilai-nilai agama.
“Ini bukan fatwa dan tidak mengikat siapapun. Ini hanyalah penjelasan tentang hak beragama dalam bentuk deskripsi masalah. Mudah-mudahan kalau [MLM] seperti itu ya tidak boleh, kalau ya ya tidak apa-apa. Semacam panduan umum bagi orang yang akan melakukan MLM, apa yang bisa dilakukan dan apa yang tidak bisa dilakukan,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (3/4).
Isu terkait bisnis MLM dibahas oleh kiai NU dalam komisi Bahtsul Masail Waqiyyah saat Musyawarah Nasional. Kiai NU menggunakan referensi dari Az Zawajir Juz 2 halaman 132, Ihya Ulumuddin Juz 2 halaman 76 dan kitab-kitab klasik lainnya untuk mendefinisikan hukum bisnis MLM dalam Islam.
Struktur Mlm: 3 Bentuk, Keuntungan Dan Kekurangan Organisasi
Silakan login/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium dan dapatkan AKSES GRATIS ke 5 artikel Konten Premium! Login / Daftar Apa itu Multilevel Marketing? Multi level marketing atau disingkat MLM adalah strategi pemasaran yang sangat populer di Indonesia. Banyak perusahaan, lokal, regional, nasional dan internasional, mempraktikkan sistem MLM ini untuk mempromosikan produk mereka.
Strategi MLM sering digunakan oleh perusahaan karena dianggap menguntungkan bagi perusahaan. Selain itu, bagi sebagian orang, bisnis sistem MLM juga terlihat sangat menggiurkan karena juga menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat bagi mereka.
Multi level marketing (MLM) adalah pemasaran modern dengan konsep multi level berupa tingkatan yang terdiri dari anggota up-line (tingkat atas) dan anggota bawah (tingkat bawah). Sistem ini terutama bertujuan untuk memasarkan produk dengan melibatkan langsung konsumen atau pelanggan sebagai agen/mitra sehingga dapat saling menguntungkan.
Di sini, masyarakat konsumen tidak hanya dapat menikmati manfaat produk, tetapi juga keuntungan finansial berupa insentif, hadiah, bahkan bagian kepemilikan atas perusahaan yang dipromosikannya. Konsumen yang mendaftar sebagai afiliasi atau anggota/anggota akan berhak menerima kompensasi atas penjualan yang diterima.
Mlm Menipu Masyarakat?
Tidak hanya itu, mereka juga mendapatkan keuntungan dari penjualan yang dihasilkan oleh anggota lain yang mereka rekrut. Anggota yang direkrut ini disebut anggota bawahan. Setiap member yang berhasil diundang dan bergabung dengan grupnya (turun), ia akan memberikan manfaat dan keuntungan bagi yang mengajaknya (naik). Jadi, jika Anda ingin sukses dan mendapatkan insentif berupa bonus dalam keanggotaan MLM ini, setiap anggota harus mengajak anggota lain untuk menjadi anggota juga.
Ciri-ciri bisnis dengan sistem MLM yang pertama adalah bisnis tersebut harus memiliki produk berupa barang atau jasa untuk dijual. Produk yang biasanya dijual adalah produk yang berkualitas baik atau bukan karena kebetulan. Ingat jika ada proposisi bisnis multi level marketing yang hanya mengandalkan uang tanpa ada aktivitas untuk menjual produk, maka bisnis ini perlu diselidiki lebih lanjut karena ada tanda-tanda penipuan yang umum terjadi.
Dalam sistem MLM, anggota bukanlah karyawan atau karyawan dari perusahaan asosiasi. Namun, mereka adalah individu yang mempromosikan dan merekrut orang lain ke dalam jaringan distribusi mereka untuk membantu perusahaan menjual produk.
Untuk menjadi afiliasi/anggota bisnis MLM, konsumen harus mendaftar, biaya pendaftaran biasanya setara dengan nilai barang yang diterima. Jadi bisa dibilang biaya menjadi member perusahaan MLM tidak terlalu mahal.
What Is Multi Level Marketing (mlm) /direct Selling?
Setelah menjadi anggota, anggota harus terlibat dalam menjual produk perusahaan kepada calon pelanggan. Serta cara penjualan yang dilakukan oleh anggota biasanya tidak dibatasi.
Anggota dapat memanfaatkan pemasaran online. Atau gunakan pendekatan langsung atau tatap muka untuk meyakinkan konsumen akan manfaat dan keunggulan produk. Sehingga calon konsumen rela membeli produk tersebut bahkan mau bergabung dalam jaringan mitra.
Anggota tingkat atas (superior) akan menerima komisi untuk setiap penjualan yang berhasil dilakukan oleh downline dalam jaringan. Artinya, semakin banyak downline yang Anda miliki, semakin banyak insentif/bonus yang akan diterima anggota upline Anda.
Setiap anggota berhak menerima komisi keuntungan yang sama terlepas dari siapa yang bergabung di periode awal atau selanjutnya. Keuntungan yang diperoleh anggota dihitung dengan menggunakan sistem perhitungan yang jelas hanya berdasarkan usaha menjual produk atau menarik minat anggota lain, baik secara pribadi maupun milik downline.
Multi Level Marketing (mlm), Business Concept Acronym Royalty Free Svg, Cliparts, Vectors, And Stock Illustration. Image 37268234
Misalnya, PT Maju Jaya yang menjual produk kecantikan melalui sistem multi level marketing, mempekerjakan Anggun sebagai konsumen dan juga sebagai anggota atau agen mitra yang direkrut langsung oleh tim pemasaran perusahaan. Anggun, selain menjadi anggota agen yang menangani pemasaran dan penjualan produk, juga diharapkan mampu merekrut anggota baru ke dalam grup atau jaringan.
Selang beberapa waktu, Anggun berhasil merekrut Tasya dan Nita sebagai anggota. Selain itu, Tasya dan Nita juga berusaha memperluas jaringan mereka. Dan Nita berhasil merekrut Renee, Monica dan Veranda. Demikian pula Renee Monica dan Firanda juga akan berusaha memperluas jaringan dengan mencari anggota baru dan sebagainya.
Dari perluasan dan pengembangan jaringan tersebut, Anggun akan mendapatkan keuntungan berupa komisi berupa keuntungan langsung, potongan komisi, komisi pengembangan grup dan bentuk keuntungan lainnya sesuai kebijakan perusahaan. Jelas bahwa semakin besar dan semakin besar jaringan grup Anggun, semakin banyak komisi yang akan diterima Anggun, karena anggota grup di bawah kepemimpinan Anggun akan menguntungkan Anggun. Hal yang sama berlaku untuk anggota lain yang telah berhasil merekrut anggota.
Multi level marketing atau MLM bisa disebut strategi bisnis yang bekerja sama dengan komunitas konsumen untuk menjadi agen atau mitra pemasaran suatu perusahaan dengan komisi yang diperoleh dari penjualan produk individu serta perekrutan anggota baru. Anggota yang berhasil merekrut anggota baru disebut anggota yang lebih tinggi, dan anggota yang baru direkrut disebut anggota yang lebih rendah. Keuntungan besar dapat diperoleh jika Anda memiliki banyak downline karena setiap penjualan yang dilakukan oleh downline Anda juga akan berdampak pada peningkatan komisi/bonus upline mereka.
Multi Level Marketing Or Mlm Concept Of Business Hierarchy Pyramid Of Networked People Stock Vector
Meskipun bisnis ini cukup menguntungkan, namun kita perlu memahami dengan matang bisnis MLM mana yang sah dan mana yang bertanda scam. Mengingat, beberapa tahun terakhir ini banyak kasus bisnis MLM palsu di Indonesia. Itu saja, semoga bermanfaat! Karena diyakini dapat mendatangkan keuntungan yang signifikan bagi perusahaan, saat ini berbagai macam produk banyak dijual dengan menggunakan model pemasaran MLM, perhiasan, program komputer, minuman, kosmetik, pita islami, jamu dan lain-lain. .
Demikian pendapat Lembaga Fatwa Al-Azhar, Mesir. Karena dianggap sama dengan samsara (perantara antara penjual dan pembeli/perantara).
Berikut ini adalah teks tanya jawab tentang BIZNAS, sebuah perusahaan perangkat lunak Timur Tengah yang didirikan pada tahun 2001 dan berbasis di Kesultanan Oman yang menggunakan sistem MLM untuk menjual produknya, yang dapat dibaca di 15 Harta Haram Muamalat Kontemporer, Multi- Bagian Level Marketing (MLM), halaman 352.
Menurut Dr. Hussain Siahrani, dalam disertasinya yang dipresentasikan di Fakultas Syariah Universitas Islam Al-Imam Saud di Riyadh, Arab Saudi, yang berjudul “U Taswiq in Tijar wa ahkamuhu fil Fiqh Al-Islami”, mencatat bahwa fatwa ini tidak mean absolute Penyelesaian sistem MLM disebabkan oleh beberapa hal:
Multi Level Marketing (mlm)
1. Fatwa didasarkan pada uraian yang diberikan oleh orang yang mengajukan pertanyaan, tanpa meninjau langsung sistem yang digunakan oleh perusahaan yang bersangkutan, sebagaimana dijelaskan dalam pembukaan fatwa tersebut.
Padahal, jika si penanya menjelaskan hal-hal yang dapat mempengaruhi undang-undang MLM, maka fatwa tersebut dapat dibaca berbeda, misalnya bahwa membeli suatu produk merupakan syarat untuk dapat menjual produk dan menerima bonus, maka tujuan utama orang yang membeli produk adalah untuk bergabung dengan MLM adalah untuk mendapatkan bonus yang dijanjikan, perbandingan bonus yang dijanjikan sangat jauh dibandingkan dengan harga produk dan usahanya menjual barang. Lebih jelasnya dapat dilihat dalam buku Harta Haram Muamalat Kontemporer.
2. Fatwa ini tidak membolehkan secara mutlak, tetapi terkait, yaitu tidak ada penipuan, penipuan dan ketidakadilan dalam pemasaran produk.
Persyaratan ini tidak terpenuhi dalam praktek MLM, karena pada kenyataannya dalam memasarkan produk dan sekaligus merekrut downline selalu dipenuhi dengan kecurangan, kecurangan dan ketidakadilan. Ketika seorang upline menjanjikan bonus yang sangat besar kepada calon pembeli, meskipun hanya 6% dari semua member yang menerima bonus, ini disebut spekulasi tingkat tinggi (perjudian) dengan janji bahwa pembeli bersedia membeli produk yang harganya jauh lebih mahal. dari harga sebenarnya, bahkan produk BIZNAS bisa didapatkan secara gratis, ini adalah ketidakadilan dan penipuan saat menjual produk.
Haramkah Bisnis Multi Level Marketing?
Ini adalah pendapat mayoritas ulama modern, serta fatwa Dewan Ulama Kerajaan Arab Saudi, keputusan Institut Fikih Islam di Sudan, dan fatwa Pusat Penelitian Imam Al-Albani di Yordania. .
Menurut Dr. Sami As Suwaylim (Direktur Pengembangan Keuangan Islam di Islamic Development Bank, Jeddah dan mantan anggota Dewan Syariah Bank Al Rajhi, Riyadh) dalam penelitiannya mengatakan bahwa MLM merupakan kelanjutan dari
Ketika pemerintah daerah melarang praktik tersebut karena dianggap curang, sistem ini dikembangkan dengan memasukkan unsur barang/produk untuk mendapatkan legitimasi dari pemerintah.
Sangat ironis ketika sebuah negara yang menganut sistem liberal dalam perekonomiannya – yang menghalalkan riba dan perjudian – telah melarang praktik ini, mengapa para ulama Islam masih ragu-ragu untuk menerapkan praktik ini.
Pdf) Bisnis Multi Level Marketing (mlm) Dalam Pandangan Islam
Ini dia (Ide dasar kerja MLM dalam buku
Multi level marketing, apa itu bisnis multi level marketing, multi level marketing terbaru, multi level marketing app, mlm multi level marketing, 10 multi level marketing, apa arti multi level marketing, multi level marketing software, multi level marketing indonesia, bisnis multi level marketing, sistem multi level marketing, multi level marketing adalah