Pengertian Kuintansi, Nota Debit, Faktur, Nota Kredit, Nota kontan, Cek, dan Bukti Memorial

Mintailmu.com – Pengertian dan Contoh Kuintansi, Nota Debit, Faktur, Nota Kredit, Nota kontan, Cek, dan Bukti Memorial –  Dalam segala aspek kegiatan yang menyangkut masalah ekonomi atau keuangan di setiap hari kita melakukan transaksi atau pembayaran.

Untuk itu bukti transaksi sangat penting digunakan agar menjadi salah satu bukti orang tersebut telah melakukan transaksi dan dapat dipertanggung jawabkan sah atau tidaknya transaksi yang dilakukan tersebut, Misal kita membeli Komputer atau Smartphone/HP kita harus meminta bukti kuintansi atau faktur pembayaran barang tersebut.

Contoh bukti ada dua jenis yaitu bukti transaksi intern dan bukti transaksi ekstern, namun kali ini yang dibahas hanya pengertian dan contoh transaksi dari segi ekstern saja ya.

Berikut adalah pengertian contoh bukti transaksi ekstern (kuintansi, faktur, nota debit, nota kredit, nota kontan, cek dan bukti memorial) :

1. Kuintansi
Kuitansi adalah tanda bukti terjadinya pembayaran yang ditandatangani oleh pihak penerima uang atau catatan untuk transaksi penerimaan dan pengeluaran sejumlah uang.
Tempat dan tanggal penanda tanganan harus dicantumkan didekat tanda tangan si penerima uang dan tuliskan namalengkap si penerima uang.

2. Nota Debit
Nota Kredit adalah surat bukti terjadinya pengurangan piutang usaha karena adanya pengembalian barang dagangan atau dalah bukti transaksi pembelian atau penjualan barang dagangan (secara kredit). Nota kredit dibuat dan ditandatangani oleh penjual.

3. Faktur
Tagihan atau faktur (bahasa Belanda: factuur), adalah sebuah perincian pengiriman barang yang mencatat daftar barang, harga dan hal-hal lain yang biasanya terkait dengan pembayaran Atau
Faktur adalah perhitungan penjualan dengan perhitungan pembayaran kemudian. Biasanya pembuatan faktur dilakukan rangkap 3 (tiga). Salinan pertama berwarna putih dan diserahkan kepada pembeli. Salinan kedua disimpan penjual setelah ditandatangani pembeli dan akan dijadikan lampiran saat penagihan dikemudian hari.

Setiap perusahaan mempunyai bentuk faktur yang berbeda, sesuai kebutuhan masing-masing. Secara umum sebuah faktur merupakan suatu bukti surat dagang yang memuat rincian dari barang-barang yang dikirim kepada pihak tertentu.

4. Nota Kredit
Nota Kredit adalah surat bukti terjadinya pengurangan piutang usaha karena adanya pengembalian barang dagangan atau penurunan harga karena terjadinya kerusakan atau ketidak sesuaian kualitas barang yang dikirim dengan yang dipesan. Nota kredit dibuat dan ditandatangani oleh penjual.

5. Cek
Cek adalah perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk.

6. Bukti Memorial
Bukti memorial merupakan bukti transaksi intern dalam bentuk memo dari pejabat dalam perusahaan kepada bagian akuntansi, untuk mencatat suatu peristiwa atau keadaan yang bersifat intern.

1 thought on “Pengertian Kuintansi, Nota Debit, Faktur, Nota Kredit, Nota kontan, Cek, dan Bukti Memorial”

Comments are closed.